Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Realisasi APBD 2022 Makassar Baru 30 Persen, Satpol PP Tertinggi, Ketahanan Pangan Terendah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman menyatakan, masih ada 31 OPD yang realisasinya dibawah 40 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar rendah.

Dari Rp5 triliun APBD 2022, serapan anggaran 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar baru Rp1,5 triliun atau 30 persen realisasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman menyatakan, masih ada 31 OPD yang realisasinya dibawah 40 persen.

Tiga OPD terendah, Dinas Pekerjaan Umum baru membelanjakan anggaran Rp42 miliar atau 4,57 persen dari pagu Rp899 miliar.

Lalu Dinas Pemuda dan Olahraga dengan realisasi Rp30 miliar atau 12,38 persen dari pagu Rp243 miliar.

Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan dengan realisasi Rp4,5 miliar atau 17,54 persen dari pagu Rp25 miliar.

“Paling tinggi serapan anggarannya itu Satpol PP sebesar 51,31 persen, Dukcapil 48 persen, dan Balitbangda 47,36 persen,” kata Helmy, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Serapan APBD 2022 Sulawesi Selatan Baru 46,29 Persen, Kemendagri Turunkan Tim

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Ray Suryadi Arsyad menyayangkan hal tersebut.

Khususnya Dinas PU Makassar dengan serapan anggaran terendah atau mendapat rapor merah.

“Saya sangat prihatin dengan serapan anggaran dinas PU. Itu tandanya dinas PU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan segala macam aspirasi dan hal penting dianggap perlu untuk segera diperbaiki,” katanya.

Harusnya ada langkah efektif untuk mempercepat penyerapan anggaran. Secara langsung ini akan berdampak ke masyarakat, mereka tidak bisa menikmati program infrastruktur pemerintah sesuai yang diprogramkan.

“Apa sulitnya untuk memenuhi segala aspek administratifnya kalau itu yang dianggap sebagai kendala,” jelasnya.

Tunjangan Penghasilan ASN Ditangguhkan!

Akibat minimnya serapan anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar, tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) terpaksa ditangguhkan.

Mereka tidak bisa menerima TPP sebelum serapan anggarannya mencapai 40 persen. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dakhlan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved