DPRD Pesimistis Pemkot Makassar Capai Target Pendapatan Asli Daerah
Tim TAPD Makassar mengusulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 senilai Rp2,14 triliun.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
PAD bersumber dari pajak daerah senilai Rp1,6 triliun, retribusi daerah Rp223,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp88 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp143 miliar.
Sementara pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp1,9 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp350,2 miliar.(*)
Serapan Anggaran 51 OPD Makassar
APBD 2022: Rp5.009.472.832.263.00
Realisasi: Rp1.530.510.921.867.68 (30,55 persen)
Dinas Pendidikan
Anggaran: Rp1.061.297.722.754.00
Realisasi: Rp460.554.015.069.66 (43,40 % )
Dinas Kesehatan
Anggaran: Rp589.668.863.757.00
Realisasi: Rp219.521.280.919.00 (37,23 % )
Dinas Pekerjaan Umum
Anggaran: Rp899.256.099.550.00
Realisasi: Rp41.076.828.896.00 (4,57 % )
Dinas Penataan Ruang