Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD-Pemprov Rapat Paripurna, Andi Sudi dan Andi Ina Absen

Abdul Hayat Gani menyebutkan Andi Sudirman Sulaiman saat ini sedang berada di Toraja.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani saat menyampaikan jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna di lantai 3 gedung DPRD Sulsel, Rabu (31/8/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel melakukan rapat paripurna yang ketiga kalinya, Rabu (31/8/2022).

Dalam rapat yang berlangsung di lantai 3 gedung DPRD Sulsel itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari absen.

Meski tanpa dua pucuk pimpinan itu, rapat tetap dilaksanakan.

Saat rapat dimulai, anggota dewan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 46 anggota, izin 5 anggota, dan sakit 1 anggota. 33 lainnya tanpa keterangan.

"Rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum untuk dilaksanakan," kata Darmawangsyah Muin yang memimpin rapat.

Selain Darmawangsyah Muin, satu wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif juga turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani yang mewakili Andi Sudirman Sulaiman.

Sebelumnya lembaga legislatif dan eksekutif Sulsel ini juga melakukan rapat paripurna pada 26 Agustus 2022 lalu dengan pembahasan yang sama.

Agenda pembahasan rapat paripurna ini yakni jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian tanggapan DPRD atas pendapat Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, serta pengelolaan dan pemanfaatan hutan mangrove.

Selain itu, dalam rapat paripurna itu, DPRD Sulsel juga membentuk empat panitia khusus (Pansus).

Pansus tersebut yang akan ditugaskan pembahas empat Ranperda.

Pertama transformasi penyelenggaraan perpustakaan, kemudian pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Ketiga pengelolaan dan pemanfaatan hutan mangrove serta perubahan kedua atas perda No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Abdul Hayat Gani menyebutkan Andi Sudirman Sulaiman saat ini sedang berada di Toraja.

Sehingga jawabannya atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda diwakilkan kepadanya.

"Pak Gubernur jauh hari sudah mengagendakan untuk pergi ke Toraja, jadi tidak bisa hadir," kata Abdul Hayat Gani. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved