Pengacara Brigadir J Sebut Kata-kata Kapolri Omong Kosong, Dilarang Lakukan Ini Saat Rekonstruksi
Jhonson pengacara Brigadir J menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Kapolr mengatakan polisi akan transparan
TRIBUN-TIMUR.COM - Jhonson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J murka saat proses rekonstruksi akan berlangsung.
Pasalnya, pengacara Brigadir J tak dibolehkan oleh penyidik untuk melihat langsung rekonstruksi pembunuhan kliennya.
Jhonson kemudian menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Kapolr mengatakan polisi akan transparan dalam menggelar rekonstruksi ini.
"Karena itu kita harus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi enggak transparan kayak begini."
"Ini artinya apa? Kan omongan semua bla-bla ya. Omong kosong semua ini," kata Jhonson kepada awak media di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dengan adanya larangan untuk melihat langsung reka adegan tersebut, Jhonson mengatakan pihaknya langsung memilih meninggalkan lokasi.
Pihaknya, kata Jhonson, akan ikut memantau rekonstruksi tersebut hanya melalui layar kaca atau tayangan pemberitaan di media.
"Langkah selanjutnya kami pulang, karena kami enggak mau jadi pelengkap penderita, seolah-olah kami nanti jadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong," tuturnya.
Penampakan Ferdy Sambo
Jalani rekontruksi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memakai pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat.
Dalam rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo baru terlibat di reka adegan ke 17.
Terlihat Ferdy Sambo mengikuti rekontruksi yang digelar di rumahnya sendiri di Saguling, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekontruksi tersebut, tangan Ferdy Sambo seperti diborgol.