Kasus Narkoba
Kedapatan Pesta dan Jual Narkoba di Kos, Kakak Beradik di Parepare Dibekuk
Kosan pelaku selalu ada keramaian dan diduga menjadi tempat pesta dan transaksi narkoba.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kakak beradik diringkus polisi gegara menjual sekaligus pesta narkoba di kosnya di Jl Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Keduanya berinisial ER seorang perempuan serta adiknya IQ laki-laki.
Kasatnarkoba Polres Parepare AKP Bambang Supriadi mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga sekitar kosan pelaku.
Kosan pelaku selalu ada keramaian dan diduga menjadi tempat pesta dan transaksi narkoba.
"Dari laporan warga itu kami melakukan penyelidikan dan pengecekan di kosan tersebut," katanya, Selasa (30/8/2022) siang.
Saat dicek kedua pelaku berada di lokasi tersebut.
AKP Bambang melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan serta seperti menyembunyikan sesuatu.
"Saat kami lakukan pengecekan, gerak-gerik pelaku ER mencurigakan seperti menyembunyikan sesuatu," ujarnya.
Kemudian, ER ternyata menyimpan narkoba tersebut di balik bra yang kemudian dibuang keluar jendela.
"Pelaku ER menyembunyikan narkoba itu di dalam bra lalu mengambil kesempatan untuk membuangnya ke luar jendela," ungkapnya.
Narkoba yang sudah berbentuk saset itu ditemukan seberat 12,24 gram terbagi menjadi 32 sachet.
Pelaku mengambil barang haram itu dari daerah tetangga.
Cara kerja kakak adik ini yakni mengambil langsung narkoba itu dari daerah tetangga.
Kemudian di kosnya itu mereka berdua menjual barang haram serta melakukan pesta.
"Berdasarkan laporan warga kosan pelaku sering dijadikan tempat pesta dan transaksi jual beli narkoba," tambahnya.