Wakil Bupati Lutim
Diundur Lagi, Panitia Pemilihan Kembali Tambah Masa Penjaringan Calon Wabup Luwu Timur
Alasan ditambah waktu masa penjaringan karena belum ada nama calon wakil bupati Luwu Timur masuk ke panli.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham
MALILI, TRIBUN-TIMUR.COM - Panitia pemilihan (panli) DPRD Luwu Timur kembali memperpanjang masa penjaringan calon Wakil Bupati Luwu Timur sisa periode 2021-2026.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz mengatakan masa penjaringan kembali diperpanjang.
"Bila sampai 30 Agustus 2022 belum ada parpol yang menyerahkan nama calon wakil bupati Luwu Timur," kata Aswan, Senin (29/8/2022).
"Sampai hari ini belum ada parpol yang serahkan nama calon," imbuh anggota panli di DPRD Luwu Timur ini.
Aswan mengatakan panli bersepakat ditambah lagi waktu masa penjaringan.
Alasan ditambah waktu masa penjaringan karena belum ada nama calon wakil bupati Luwu Timur masuk ke panli.
Perpanjangan ini kata mantan Camat Nuha sesuai hasil koordinasi dengan Kemenpan RB.
"Kemudian hasil kesepakatan anggota panli untuk menambah waktu masa penjaringan,"
Perpanjangan masa penjaringan ini sudah dua kali dilakukan oleh panli untuk mencari wakil dari Bupati Luwu Timur, Budiman.
Alasannya tidak ada parpol yang menyerahkan nama calon.
Pada jadwal tahapan, penyampaian nama calon dari partai pengusung kepada panitia pemilihan dan penetapan balon menjadi calon oleh panli dari 29 Juni-18 Juli 2022.
Setelah itu, masa penjaringan diperpanjang lagi dari 19 Juli sampai 30 Agustus 2022.
Saat Pilkada, ada delapan partai yang mengusung pasangan Husler-Budiman yaitu Golkar (7 kursi), PAN (4 kursi), Gerindra (4 kursi).
Kemudian Hanura (3 kursi), PDIP (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.
Panitia pemilihan sudah menyerahkan empat nama bakal calon Wakil Bupati Luwu Timur, pada Selasa (28/6/2022).