Sertipikat Tanah
Kecamatan Sanrobone Takalar Dapat 1.000 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Landreform 2022
1.000 bidang tersebut, terbagi empat desa yakni: Desa Sanrobone sebanyak 300 bidang, Desa Banyuanyara 270 bidang.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
"Kita berharap mampu mendukung ketahanan pangan dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat karena dapat menjadi agunan ketika sewaktu-waktu membutuhkan," sambung Syamsari, Rabu (24/8/22)
Ia menyampaikan tugas selanjutnya adalah mendorong masyarakat untuk lebih inovatif dalam menggunakan lahan yang ada dengan alas hak yang pasti.
Sehingga lanjutnya, lahan bukan lagi menjadi batasan dalam menjadi lebih produktif.
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Takalar H Muhammad Hasbi, mewanti-wanti para kepala desa untuk berhati-hati dan lebih teliti sebelum memberikan surat keterangan kepada warga yang akan mengajukan sertifikat tanah.
Hasbi mengatakan sertifikat tanah merupakan hal yang rawan menjadi perselisihan masyarakat.
Apalagi menurutnya, tanah tersebut dikelola oleh penggarap yang bukan pemilik sah.
"Penerbitan sertifikat ini benar-benar, harus dilaksanakan dengan hati-hati dan teliti karena permasalahan dimasyarakat cukup kompleks. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman," pungkasnya. (*)