Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dapat PR dari Partai Pendukung Jokowi, Tampilkan Irjen Ferdy Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan publik ingin Irjen Ferdy Sambo ditampilkan memakai baju tahanan setelah jadi tersangka

Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus tewasnya Brigadir J dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022). Kapolri mengungkapkan adanya intervensi dari Div Propam saat penyidik Polres Jakarta Selatan akan membuat BAP soal kasus tewasnya Brigadir J. 

"Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal Div Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format Berita Acara Interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi Berita Acara Pemeriksaan," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Listyo, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, para penyidik dan saksi diarahkan oleh Biro Paminal Div Propam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, personel dari Biro Div Propam Polri tersebut justru memerintahkan agar hardisk CCTV yang berada di pos pengamanan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk diganti.

"Personel Biro Div Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk di pos sekuriti Duren Tiga."

"Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Div Propam Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan insiden tewasnya Brigadir J disebabkan karena adanya baku tembak dengan Bharada Richar Eliezer alias Bharada E.

Pada saat itu Ramadhan mengatakan Brigadir J memasuki rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 silam.

Lalu, kata Ramadhan, Brigadir J mengeluarkan senjata api dan disebut menembakan ke arah Bharada E.

Baku tembak antara mereka pun tidak terhindarkan dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.

"Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.

Seiring berjalannya waktu, Kapolri pun mengungkapkan bahwa fakta baku tembak itu tidak pernah terjadi.

Insiden baku tembak tersebut, kata Listyo, adalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Adapun skenario tembak menembak tersebut dilakukan dengan cara Ferdy Sambo menembakan senjata milik Brigadir J ke arah dinding.

Sedangkan penembak Brigadir J adalah Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved