Bawaslu
Bawaslu Parepare Buka Posko Pengaduan bagi Warga yang Dicatut Namanya oleh Parpol
Ketua Bawaslu Parepare, Muhammad Zainal Asnun mengatakan posko telah dibuka sejak 12 Agustus 2022.
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
Terkait verifikasi, kata Zainal, data yang masuk hasil sampling dari KPU RI.
Kemudian, belajar dari pemilu sebelumnya, ada beberapa warga yang mengadu terkait namanya dicatut oleh Parpol tertentu.
Olehnya itu, posko pengaduan disediakan agar proses verifikasi Parpol tidak menyalahi aturan maupun hak warga.
"Kalau dari pemilu sebelumnya memang ada beberapa warga yang melakukan pengaduan terkait pencatutan nama," ujar Ketua Bawaslu itu.
"Harapannya proses verifikasi faktual ini lebih ketat lagi dan berjalan lancar," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda