202 Senjata Api Milik Personel Polres Maros Diperiksa Kelayakan, Wakapolres Temukan Pelanggaran
Hasil pemeriksaan personel yang dipimpin Wakapolres Maros Kompol H Andi Tonra Lipu tersebit, ditemukan senjata api yang tidak memenuhi aturan.
Editor:
Ansar
Humas Polres Maros
Senjata api personel Polres Maros diperiksa oleh Wakapolres Maros Kompol H Andi Tonra Lipu. Pemeriksaan senjata api personel dan jajaranya, bertempat di lobi utama Mapolres Maros, jalan Ahmad Yani Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Senin (22/08/2022).
"Setiap personel yang memiliki izin memegang senjata api sudah mengikuti seluruh rangkaian prosedur, termasuk sudah diperiksa kejiwaannya," kata dia.
"Layak tidaknya persoel memegang senjata api tergantung hasil pemeriksaan psikologi atau kejiwaan oleh SDM Polda Sulsel. Tentunya harus sesuai prosedur," kata Awal.
Dalam kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 202 pucuk senjata api milik personel. Hasilnya satu pucuk senjata di tarik karena surat izin telah kadaluarsa.
"Dari 202 pucuk yang diperiksa, ada pucuk kita tarik karena izin yang telah kadaluarsa," kata dia. (*)