Mundur Usulkan Interpelasi Bupati Torut, Kader Sebut Gerindra Khianati Masyarakat
Fraksi Gerindra mundur lantaran diperintah oleh Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
Interpelasi disebutnya sebagai rapat pimpinan diperluas.
"Memang tidak ada interpelasi, yang berjalan selama ini rapat pimpinan diperluas, dan menanyakan beberapa kebijakan pemkab," katanya.
Untuk diketahui, hak interpelasi mulai diusulkan pada 14 Maret 2022.
Tiga Fraksi yang mendukungnya. Nasdem, PDI Perjuangan, dan Gerindra.
Ada empat poin dalam materi interpelasi tersebut.
Pertama, terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II dan III yang dilakukan Bupati Toraja Utara.
Di mana, sejumlah pejabat tak diberikan jabatan alias non job.
Kedua, terkait isu jual beli jabatan lurah yang melibatkan staf khusus Bupati.
Ketiga, terkait mutasi guru dan kepala sekolah penggerak yang dianggap melanggar MoU.
Akibat kebijakan ini, Pemkab Toraja Utara mendapat sanksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.
Keempat yakni kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP ke Kota Rantepao, serta jam operasional pada malam hari oleh truk ekspedisi.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y