Ditengah Ketidakpastian Global, Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,44 % Lebih Baik dari Negara Lain
ketahanan ekonomi nasional diuji melalui guncangan dari unprecendented global crisis pandemi Covid-19 di dua tahun terakhir.
MELALUI Siaran Pers Nomor HM.4.6/438/SET.M.EKON.3/08/2022, tercatat bahwa ketahanan ekonomi nasional diuji melalui guncangan dari unprecendented global crisis pandemi Covid-19 di dua tahun terakhir, Jumat (19/8/2022).
Hal ini mulai merebak di Indonesia sejak awal tahun 2020.
Pemerintah merumuskan berbagai kebijakan diantaranya dengan pembatasan mobilitas masyarakat.
Merupakan langkah yang diambil untuk merespon permasalahan yang berdampak pada multisektor.
Dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, hanya saja berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi.
Dengan kondisi diatas, pemerintah memberikan respon yang cepat untuk melaksanakan pemulihan ekonomi nasional.
Salah satunya dengan menyiapkan berbagai bauran kebijakan stimulus yang dibantu oleh sinergi serta kolaborasi dari berbagai pihak
Untuk memastikan keberlangsungan hidup dan penghidupan (live and livelihood) masyarakat dapat terjaga.
Kebijakan tersebut ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR), kebijakan bantuan permodalan bagi UMKM.
Dengan pemberian insentif tambahan subsidi bunga hingga 6 persen yang menjadikan bunga KUR capai 0 % di tahun 2020.
Serta insentif tersebut dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak 3 % .
Telah ditingkatkan juga oleh pemerintah, plafon KUR pada setiap tahun hingga menyentuh angka Rp373,17 triliun pada tahun 2022.
Penyaluran KUR sendiri sudah digunakan oleh UMKM dari berbagai kalangan masyarakat.
Seperti, wirausahawan baru, ibu rumah tangga, purna pekerja migran, kelompok tani dan nelayan, serta calon pekerja migran.
Hingga total outstanding KUR sejak tahun 2015 hingga 31 Juli 2022 sebesar Rp530 triliun dan telah diberikan pada sekitar 36,56 juta debitur.