Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT RI ke 77

Pelajar SMK di Makassar Ditangkap Bawa Sabu Saat Konvoi Hari Kemerdekaan

Sejumlah pelajar SMA dan SMK menggelar di Kota Makassar, menggelar konvoi Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77  Rabu (17/8/2022) siang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE TRIBUN TIMUR/POLDA SULSEL
Saat Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel menggeledah pelajar konvoi hari kemerdekaan di Jl Karuwisi, Makassar, Rabu (17/8/2022) siang. Konvoi didominasi kendaraan roda dua atau motor itu, melintasi sejumlah jalan protokol. Mengantisipasi adanya peserta konvoi yang ugal-ugalan saat berkendara, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, pun menggelar patroli.     

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah pelajar SMA dan SMK menggelar di Kota Makassar, menggelar konvoi Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77  Rabu (17/8/2022) siang.

Konvoi didominasi kendaraan roda dua atau motor itu, melintasi sejumlah jalan protokol.

Mengantisipasi adanya peserta konvoi yang ugal-ugalan saat berkendara, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, pun menggelar patroli.

Patroli itu untuk memberikan imbauan ke peserta konvoi agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Namun, saat melintas di Jl Karuwisi, Tim Patroli mendapati pelajar konvoi yang ugal-ugalan.

Mereka tidak mengenakan helm dan melakukan aksi zig-zag berbahaya saat berkendara.

Ula ugal-ugalan itu, pun direspon Tim Patroli dengan menghentikan laju konvoi itu.

Mereka lalu diperiksa mulai dari badan hingga barang bawaan seperti dalam tas dan bawah jok motor.

Hasilnya, satu diantara pelajar itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

"Satu saset kecil diduga sabu-sabu itu disimpan dalam dompet berwarna hitam dalam tas ransel hitam," kata Kanit Turjagwali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada.

Pelajar yang kedapatan membawa sabu itu, lanjut Asfada adalah pelajar kelas 11 di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Ia berinisial MF (16) beralamat di Jl Veteran Selatan, Kota Makassar.

MF pun diamankan lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

"Terduga pelaku (MF) dan barang bukti yang diamankan selanjutnya diamankan ke Posko dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar," pungkasnya. (*)

 

 

 

 


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved