Polisi Tembak Polisi
Jenderal Senior Irjen Ferdy Sambo di Smansa Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi, Bareskrim Bersikap
Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E setelah dia disebut melecehkan Putri Candrawathi atau istri Irjen Ferdy Sambo
Peristiwa sesungguhnya ialah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah jenderal bintang dua itu.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).
Setelah memerintahkan Bharada E mengeksekusi Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi baku tembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," ucap Kapolri.
4. CCTV
Pengusutan kasus kematian Brigadir J memakan waktu yang lama lantaran rekaman CCTV di seluruh rumah disebut mati.
Di awal, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak.
Tetapi, dalam perkembangannya, polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri IrjenDedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
5. Dugaan pelecehan
Pada awalnya, kasus ini disebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya.
Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan hingga membuat istri Irjen Ferdy Sambo itu berteriak.
Selanjutnya, Brigadir J disebut mengancam Putri dengan menodongkan pistol ke kepalanya.
Bharada E yang mendengar teriakan itu hendak menghampiri Putri, tetapi malah disambut tembakan pistol Brigadir J.
Dari situ lah, disebutkan, terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Yosua.
Namun, narasi tersebut ternyata sepenuhnya tidak benar, termasuk soal dugaan pelecehan.
Baru-baru ini, polisi menghentikan dua laporan istri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi.
Polisi memastikan bahwa dua tudingan tersebut tak terbukti kebenarannya.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).
Menurut polisi, pelaporan yang dilakukan Putri terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita
