Polres Selayar Diduga Lepas 10 Kubik Kayu Ilegal Milik WNA Rumania, 24 Vila Bakal Dibangun di Pulau
Sebanyak 10 kubik kayu besi dari Manado dikirim ke Selayar dengan menggunakan perahu untuk mengelabui petugas.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
"Dan kayu-kayu yang ditangkap itu memang tidak memiliki izin yang terdaftar di KLH RI sebagai industri primer atau Industri lanjutan," kata dia.
Seharusnya, Nomor Induk Berusaha Industri Primer atau Industri Lanjutan di KLH RI.
"Bahkan kayu-kayu itu tidak memiliki dokumen asal-usul bahan baku yang berasal dari izin yang sah dan dokumen bukti bayar PSDH atau dokumen penerimaan hasil hutan kayu,esuai dengan pedoman peraturan dari KLH RI, yaitu nomor 8 Tahun 2021 KLH RI," kata dia.
Ia meminta Polres Kepulauan Selayar untuk berkerja profesional. Bukannya melepas kayu ilegal dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Ia curiga terjadi kesepakatan antara pemilik kayu dan pihak penegak hukum di Selayar.
"Jadi ini kayu dikirim dari Manado dan diterima orang kepercayaan WNA itu di Selayar," kata dia.
AT mengatakan, WNA tersebut memanfaatkan warga lokal untuk menjalankan bisnis ilegalnya.
Jadi meski berada di negaranya, WNA tersebut masih bisa menjalankan bisnis kayu ilegalnya.
"Sekarang, WNA itu ada di Rumania. Tapi ada orang kepercayaannya di Selayar. Itulah yang menerima kayu itu," kata dia.
Rencananya, WNA tersebut akan membangun 24 unit villa dan resort di Selayar dengan menggunakan kayu hitam dari Manado.
"Ini bangunan keempat mau dibangun. Tapi kayunya ditangkap dan dilepas lagi. Ada dua puluh empat resort dan villa," kata dia.
Warga juga memita Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana untuk mengevaluasi kinerja Polres Selayar.
Oknum Polres Selayar disebut leluasa bertindak karena kurangnya kontrol dari pimpinan.
Sementara Kapolres Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra yang dikonfirmasi soal alasan dilepaskannya kayu tersebut.
Ujang dikonfirmasi sejak pukul 14.15 Wita, namun hingga berita ini diturukan belum ada konfirmasi.
Pesan WhatsApp yang dikirim juga tak direspon.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum mengetahui jika Polres Kepulauan Selayar menangkap dan melepas kayu ilegal.
"Saya belum dapat infonya, saya cek dulu ya ke Kapolres Selayar," kata Komang Suartana. (*/)