Kantor Polisi
Angkona Akhirnya Punya Kantor Polisi, Namanya Polsubsektor Angkona
Kantor polisi atau Polsubsektor Angkona, Polsek Malili resmi difungsikan, Kamis (11/8/2022).Polsubsektor Angkona di Jl Pendidikan, Desa Solo
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham
ANGKONA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya punya kantor polisi.
Kantor polisi atau Polsubsektor Angkona, Polsek Malili resmi difungsikan, Kamis (11/8/2022).
Polsubsektor Angkona lokasinya di Jl Pendidikan, Desa Solo.
Bupati Luwu Timur, Budiman bersyukur adanya pembangunan kantor polisi di Kecamatan Angkona.
Menurut Budiman, ke depan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Angkona cepat teratasi.
"Ke depan Pemkab Luwu Timur tetap bekerjasama dengan Polres Luwu Timur dalam hal koordinasi," kata Budiman.
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora mengatakan dulunya baru Pospol dibawahi Polsek Malili, sekarang ditingkatkan menjadi polsubsektor.
"Hal ini adalah tindak lanjut dari keputusan Mabes Polri tentang peningkatan Pos Pam menjadi Polsubsektor," kata Silvester.
Kepala Desa Lamaeto, Muh Iwan mengaku keberadaan kantor polisi sudah masyarakat nantikan.
Menurutnya, adanya kantor polisi di Angkona, kepala desa akan bersama menciptakan situasi keamanan yang aman.
"Sehingga perekonomian tidak terhambat di Kecamatan Angkona," kata Iwan.
Pembangunan Polsubsektor Angkona merupakan upaya Polri untuk menjangkau masyarakat di pelosok.
Dengan mendekatkan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian dan penegakkan hukum kepada masyarakat di wilayah Angkona.
Polsubsektor Angkona mendapat apresiasi masyarakat khususnya para pelaku usaha dan Badan-badan usaha di Angkona.
Diharapkam, keterbatasan personil Polsubsektor Angkona, perlu segera melakukan sambang desa di wilayah kerjanya.