Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Seleksi Kepala Sekolah Belum Dibuka, Wali Kota Makassar Danny Pomanto Soroti Kadisdik Muhyiddin

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muhyiddin

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Danny Pomanto menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muhyiddin. Pasalnya, kriteria seleksi kepala sekolah jenjang SD dan SMP lamban disetor. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muhyiddin.

Pasalnya, kriteria seleksi kepala sekolah jenjang SD dan SMP lamban disetor.

Padahal, ia telah memberi instruksi sejak dua bulan lalu untuk menyelesaikan mekanisme pemilihan kepala sekolah.

Ia bahkan telah memberi gambaran terkait kepala sekolah yang layak untuk memimpin satuan pendidikan.

"Lambat sekali (Disdik) selesaikan kriterianya. Dari dua bulan lalu saya suruh baru ada," beber Danny Pomanto saat diwawancarai di kediamannya beberapa waktu lalu.

Danny menginginkan, kepala sekolah berasal dari guru penggerak atau guru pelopor.

Kendati begitu, mereka tetap harus mengikuti seleksi kepala sekolah bersama dengan peserta lainnya.

Danny membocorkan seleksinya menggunakan metode CAT dan wawancara.

Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan, lambatnya penggodokan mekanisme seleksi kepala sekolah karena Disdik Makassar baru saja menyelesaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kemarin kita ada PPDB, tidak mungkin langsung diurus  sementara kemarin semua di sekolah fokus penerimaan siswa baru," jelas Muhyiddin.

Sekarang tidak ada lagi alasan untuk menunda mekanisme dan syarat seleksi kepala sekolah.

"Sudah selesai semua mekanisme dan syaratnya, kita sisa tunggu BKD umumkan," ucapnya.

Muhyiddin menyampaikan, selain mekanisme dan syarat-syarat, tim seleksi (Timsel) juga sudah terbentuk.

Terdiri dari unsur Sekretariat Daerah (Sekda) Kota, Dinas Pendidikan,  Dewan Pendidikan dan unsur Pengawas Sekolah.

"Tapi kita kan tambah nanti dari unsur tim ahli Pemkot Makassar, yang pokok itu yang empat unsur sesuai dengan Permendikbud," ujarnya 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved