Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Terungkap! Kematian Brigadir J Diduga Direkayasa, Kapolri Bertindak dan Irjen Ferdy Sambo 'Diparkir'

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebanyak 25 polisi diduga merekayasa dan menghilangkan barang bukti terkait kematian Brigadir J

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Kolase foto kenangan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam kesempatan berbeda. Di balik kematian mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu, ternyata ada 25 polisi diduga melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti. 

Menurutnya, alasan berikutnya adalah karena perkara kematian Brigadir J yang ditangani empat polisi itu sudah menjadi atensi masyarakat luas.

Selain itu, mereka perlu ditempatkan di tempat khusus lantaran dikhawatirkan melarikan diri.

"Dan mengulangi pelanggaran kembali," katanya.

Adapun aturan mengenai tempat khusus ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ramadhan mengatakan, biasanya penempatan di tempat khusus dilakukan kepada polisi sebelum dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tempat khusus tersebut berupa markas, ruang tertentu hingga rumah kediaman yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum.

"Patsus adalah berupa Markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved