Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Terungkap! Kematian Brigadir J Diduga Direkayasa, Kapolri Bertindak dan Irjen Ferdy Sambo 'Diparkir'

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebanyak 25 polisi diduga merekayasa dan menghilangkan barang bukti terkait kematian Brigadir J

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Kolase foto kenangan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam kesempatan berbeda. Di balik kematian mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu, ternyata ada 25 polisi diduga melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebanyak 25 polisi diduga merekayasa dan menghilangkan barang bukti terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka terdiri tamtama, bintara, 7 perwira pertama, 10 perwira menengah, hingga 3 perwira tinggi dengan pangkat brigadir jenderal (bintang satu).

Mereka berasal dari Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.

Namun, dari 25 orang tersebut, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 4 orang di antaranya yang terdiri 2 perwira menengah dan 2 perwira pertama harus ditahan di sel khusus selama 30 hari ke depan.

Demikian disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.

Konferensi pers tersebut digelar setelah Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan tewasnya Brigadir J.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, di mana beliau memerintahkan kami untuk membuka secara transparan dan jujur. Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Isi Pesan Ucapan Cinta Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir J, Lengkap!

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menyebut nama-nama anak buahnya yang bekerja tak profesional dengan cara melakukan dugaan rekayasa hingga penghilangan barang bukti.

Namun, terkait dengan kematian Brigadir J, ada 15 perwira Polri dicopot dari jabatannya dan kini ditempatkan di bagian Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri.

Berikut ini nama-nama yang dicopot dan kini "diparkir" di Yanma Mabes Polri.

1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2. Irjen Syahar Diantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Waprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.

Irjen Ferdy Sambo Diparkir di Yanma Polri, Betulkah Tugasnya Atur Parkir dan Perbaiki Saluran Air?

6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

7. Kombes Pol Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri.

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

10. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.

15. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Siapa perwira ditahan di sel khusus?

Sosok 2 perwira menengah dan 2 perwira pertama yang harus ditahan di sel khusus selama 30 hari ke depan kini jadi tanda tanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan tak bersedia membocorkan nama-namanya.

Salah satunya alasannya demi keselamatan polisi tersebut.

"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, alasan berikutnya adalah karena perkara kematian Brigadir J yang ditangani empat polisi itu sudah menjadi atensi masyarakat luas.

Selain itu, mereka perlu ditempatkan di tempat khusus lantaran dikhawatirkan melarikan diri.

"Dan mengulangi pelanggaran kembali," katanya.

Adapun aturan mengenai tempat khusus ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ramadhan mengatakan, biasanya penempatan di tempat khusus dilakukan kepada polisi sebelum dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tempat khusus tersebut berupa markas, ruang tertentu hingga rumah kediaman yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum.

"Patsus adalah berupa Markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved