Rekam Jejak Hari Nugroho Kombes Polisi Bos Irjen Ferdy Sambo, Sepekan Ungkap 45 Kasus Bandar Lampung
Kombes Hari Nugroho kini diberi tugas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membina Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan
Dengan melaksanakan langkah-langkah tersebut, Hari berharap, pengungkapan kasus kejahatan meningkat, dan menekan angka kejahatan.
Ungkap 45 Kasus dalam sepekan
Polresta Bandar Lampung beserta jajaran di tingkat polsek, mengekspose kinerja satuan reserse kriminal dalam sepekan, Minggu (21/8/2016).
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, dalam seminggu terakhir, jajarannya mengungkap 45 kasus kejahatan.
Kasus yang diungkap itu adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Tiga jenis kejahatan itu biasa kami sebut C3 adalah yang prioritas untuk diungkap," ujarnya, Minggu.
Rinciannya, 18 kasus curas, 17 kasus curat, dan 10 kasus curanmor.
Menurut Hari, kasus yang sedang marak akhir-akhir ini adalah curas dengan modus jambret.
Dari 45 kasus yang diungkap, kata Hari, ada 24 tersangka yang ditangkap.
Rinciannya, 8 tersangka kasus curas, 12 tersangka kasus curat, dan 4 tersangka kasus curanmor.
Barang bukti yang disita berupa dua unit mobil, sepuluh unit sepeda motor, tiga pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, tiga unit ponsel, dan satu unit laptop.
Diketahui Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas.
Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda.[1]
Pimpinan Yanma Polri disebut Kayanma dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. Kayanma Polri saat ini dijabat oleh Kombes Pol. Hari Nugroho.
Fungsi