Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapak PKL Dibongkar

Satpol PP Bongkar 13 Lapak PKL di Jalan Pelita Makassar

PKL di Jalan Pelita telah melanggar karena membangun lapak di daerah milik jalan (damija).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Camat Rappocini
Pembongkaran lapak PKL di Jl Pelita, Makassar, Rabu (3/8/2022). Pembongkaran dilakukan karena melanggar dengan membangun lapak di daerah milik jalan (damija). 

"Itu sudah bukan PKL lagi kalau begitu. Sudah membangun rumah. Dan saya minta keikhlasannya (untuk dibongkar," terangnya.

Saat penertiban, hampir sebagian besar pemilik lapak ikhlas tempat berjualannya dibongkar. 

Namun adajuga yang masih meminta kebijakan dan keadilan. Dalam artian jangan hanya mereka yang ditertibkan karena masih banyak PKL di tempat lain yang belum disentuh.

"Cuma tadi diminta ada kebijakan untuk dia sebagai tukang cukur. Saya bilang jangan, kan yang lain sudah bersedia dan paham maksud pemerintah," kata Ulla.

Sementara itu, Kasi Trantib dan Satpol PP Makassar, Muh Ridwan menyampaikan jika penertiban yang dilakukan tersebut adalah yang pertama. Akan menyusul ke tempat lain.

Prosedur yang kita terapkan hari ini, sama dengan yang lain. Supaya jangan lagi terjadi kontak fisik yang tidak diinginkan. Titik selanjutnya yang akan ditertibkan adalah Jalan Alauddin," pungkasnya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved