Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapak PKL Dibongkar

Satpol PP Bongkar 13 Lapak PKL di Jalan Pelita Makassar

PKL di Jalan Pelita telah melanggar karena membangun lapak di daerah milik jalan (damija).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Camat Rappocini
Pembongkaran lapak PKL di Jl Pelita, Makassar, Rabu (3/8/2022). Pembongkaran dilakukan karena melanggar dengan membangun lapak di daerah milik jalan (damija). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pelita ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Rappocini.

Camat Rapoccini menurunkan BKO Satpol PP, Rabu (3/8/2022). Jumlah lapak PKL yang dibongkar sebanyak 13 unit.

Mereka telah melanggar karena membangun lapak di daerah milik jalan (damija). Juga lapak-lapak yang berdiri di atas got.

Camat Rappocini Syahruddin mengatakan lapak-lapak yang ada di sekitar Jalan Pelita tersebut sudah menjadi perhatiannya sejak dilantik sebagai camat Rappocini

Bahkan, penertiban ini merupakan instruksi dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Danny meminta para camat untuk memperhatikan kebersihan, kemanan, dan ketertiban. 

"Juga meminta agar PKL yang semakin menjamur di Kota Makassar ditertibkan," Kata Syahruddin.

Allu, sapaanya mengungkap, ada PKL yang telah membuat lapak di area tersebut selama puluhan tahun.

"Saya juga waktu menjabat kepala seksi di Kassi-Kassi tahun 2002 sudah ada. Jadi tadi itu sempat ditanya sudah berapa tahun, dia jawab sudah 30 tahun jadi tukang cukur," bebernya. 

Saat dilakukan pembongkaran, para pemilik lapak mengajukan permohonan agar mereka direlokasi.

Namun, permintaan itu sulit dipenuhi karena lokasi di Kecamatan Rappocini sangat terbatas.

"Mereka sebenarnya minta relokasi, cuma saya bilang agak sulit dicari relokasinya kalau di Rappocini," ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah sudah memberi kebijakan untuk berjualan di titik-titik yang dimaksud.

Namun sudah saatnya sekarang dilakukan penertiban. 

Apalagi yang sudah berjualan cukup lama di sana. Bahkan ada lapak yang diberi terali besi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved