Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Ternak

Lima Pencuri Kerbau di Takalar Dibekuk, Polisi Sita Mobil Pikap dan Uang Tunai Rp 8 Juta

NR dan HN berperan mengambil kerbau di TKP, sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah. 

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Lima pencuri ternak kerbau berada di Polres Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/8/2022). Kelima pelaku telah ditetapkan tersangka usai penyidik gelar perkara. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Satreskrim Polres Takalar membekuk lima pencuri kerbau.

Kelima pelaku telah ditetapkan tersangka usai penyidik gelar perkara.

Pelaku inisial NR, HN, JN, FA, dan RA ditangkap setelah mencuri seekor kerbau milik warga Desa Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu M Agus Purwanto kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian kerbau tersebut. 

NR dan HN berperan mengambil kerbau di TKP.  Sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah. 

"Pelaku utamanya itu NR dan HN. Tiga orang lainnya sebagai penadah. Kelimanya sudah diamankan bersama barang bukti," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Dijelaskan, saat itu dua dari lima orang tersangka yaitu NR dan HN menuju lokasi dengan berjalan sejauh 5 km.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pelaku melepaskan tali kerbau tersebut dan membawanya ke belakang Pasar Palleko.

Di sana, kerbau disimpan di rumah JN , kemudian pelaku menelepon RA untuk menawarkan kerbau tersebut untuk dibeli.

Sehingga RA pun meresponnya dengan syarat ingin membeli kerbau asalkan bukan kerbau hasil curian di daerah terdekat.

"Setelah bernegosiasi, akhirnya terjadi kesepakatan antara keduanya dengan nilai jual kerbau curian tersebut sebesar Rp 8 juta ke Kota Makassar," pungkasnya.

Rencananya, kerbau tersebut akan dijual di Makassar. Otak pelaku pencurian ternak mengakui perbuatannya dihadapan polisi.

Ia mengaku jika mencuri kerbau dan menjualnya dengan harga Rp 8 juta. Uangnya akan digunakan untuk keperluan rumah tangga.

"Saya yang mencuri kerbau itu, saya yang paksa R membelinya dengan harga Rp 8 juta karena saya butuh uang," bebernnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu mobil pikap, uang tunai Rp 8 juta hasil penjualan daging kerbau, sepasang tanduk kerbau, dua buah tali, dan satu unit motor. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved