Opini Endang Sari
Gen Z dan Perhelatan Pemilu Serentak 2024
Hasil sensus menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen penduduk kita adalah Gen Millenial dan Gen Z.
Karakteristik Gen Z
Lewat penelitiannya yang cukup lama, David Stillman mengemukakan bahwa ada tujuh ciri utama dari Gen Z yaitu: Figital, hiper-kustomisasi, realistis, fomo, weconomist, do it your self, dan terpacu.
Figital adalah karakteristik Gen Z yang senantiasa terhubung dengan dunia virtual, di mana antara dunia maya dan nyata selalu tumpang tindih dalam aktivitas mereka.
Hiper-kustomisasi artinya Gen Z selalu berusaha melakukan penyesuaian diri mereka agar dikenal.
Realistis adalah karakter Gen Z yang selalu mereka jadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Fomo atau Fear of missing Out adalah bahwa Gen Z identik dengan generasi yang tidak ingin ketinggalan pada sesuatu yang sedang viral atau trend.
Weconomist adalah generasi yang terbiasa mengenal dunia dengan ekonomi berbagi sekaligus menjadi filantropis. Do it your self adalah karakter Gen Z yang sangat khas yaitu terbiasa melakukan segala sesuatunya sendiri, ada google dan youtube tempat Gen Z bisa menanyakan apapun yang membuat Gen Z sangat mandiri.
Dan Terpacu, sebagai karakter Gen Z yang selalu menyukai kompetisi dan terbiasa kompetitif dengan generasi sebelumnya.
Jumlah yang signifikan dan ciri khas Gen Z yang berbeda dengan generasi sebelumnya akan membuat wajah Pemilu Serentak tahun 2024 berbeda dari Pemilu 2019.
Gen Z tumbuh di era kebebasan politik dan gelombang disrupsi dunia sedang terjadi. Di media sosial mereka adalah penguasa jagat maya.
Lewat gadget di tangan dan tekanan jempolnya mereka bisa melahirkan berbagai kreatifitas yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Mereka punya kemampuan untuk bergerak dan berjejaring cepat tanpa batasan lokasi maupun waktu.
Lewat dunia maya mereka bisa menciptakan media dan kanalnya sendiri. Mereka bebas mengomentari topik berita yang sedang viral dan bahkan bisa memviralkan berita atau tokoh tertentu.
Kecepatan dan kreatifitas Gen Z ini tentu harus dibarengi dengan literasi politik dan literasi Pemilu yang memadai agar tidak berujung pada penyebarluasan hoax dan informasi yang tidak bertanggung jawab serta ekspresi politik yang fatal.(*)