Lapas Parepare
Diduga Ada Pungli di Lapas Parepare, Supriansa Mannahawu: Copot Kalapas!
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa Mannahawu merespon kejadian di Lapas Parepare dan meminta tindakan tegas dari Dirjen Pemasyarakatan
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Parepare, Zainuddin terduga melakukan pungutan liar (Pungli) di dalam Lapas
Informasi mencuat usai warga binaan melakukan protes di dalam Lapas karena resah sering dimintai uang.
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa Mannahawu merespon kejadian di Lapas Parepare.
Dia meminta ada tindakan tegas dari Dirjen Pemasyarakatan dan melakukan investigasi.
"Kakanwilhukumham Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera turun melakukan investigasi dengan kejadian yang berkembang di Parepare," katanya kepada tribun-timur.com via telepon WhatsApp, Senin (1/8/2022) siang.
"Kalau ini benar maka Kalapas harus dicopot. Itu perbuatan yang tidak bisa di tolerir dan harus diberi sanksi pelakunya," tegas pria kelahiran Kabupaten Soppeng itu.
Baca juga: Pengakuan Narapidana, Kalapas Parepare Pajaki Warga Binaan hingga Rp 40 Juta
Baca juga: Kalapas Parepare Didemo Warga Binaan, Benarkah Gegara Ngemis Uang ke Narapidana?
Menurutnya, perbuatan Kalapas mencederai komitmen negara dalam memberantas Pungli.
Komisi III DPR RI membidangi keamanan dan HAM, kata Supriansa, mendorong Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk tegas mengambil sikap.
"Kakanwil harus ambil tindakan tegas, bentuk tim investigasi untuk turun ke semua Lapas di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Supriansa prihatin atas kejadian Pungli sekaligus pemerasan ymdi Lapas Parepare.
Harusnya warga binaan diberikan perlindungan dan dibina selama ada di Lapas.
"Kasihan warga binaan diperas kayak begitu, itu melanggar aturan. Harusnya mendapatkan pembinaan agar lebih baik saat keluar," jelasnya.
Selain itu, kejadian ini sangat merusak citra Kementerian Hukum.
"Kejadian ini sangat merusak citra Kementerian Hukum yang sementara kita perbaiki terus," imbuhnya.
Dengan kejadian ini, Supriansa berharap, Dirjen Pemasyarakatan dapat memperketat pengawasan.