Bharada E Ditarik Bertugas ke Brimob Setelah Bunuh Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Status Hukumnya?
Meski sudah menembak Brigadir J hingga tewas, namun faktanya Bharad E kembali ditarik untuk bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Bharada E Akui Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022).
Baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.
Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.
Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo