Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bharada E Ditarik Bertugas ke Brimob Setelah Bunuh Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Status Hukumnya?

Meski sudah menembak Brigadir J hingga tewas, namun faktanya Bharad E kembali ditarik untuk bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob).

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Irjen Anang Revandoko (tengah), Bharada E dan Brigadir J. Bharada E ditarik bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E hingga kini belum dipecat sebagai anggota Polri setelah terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Meski sudah menembak Brigadir J hingga tewas, namun faktanya Bharad E kembali ditarik untuk bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob).

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Susno Duaji mengatakan, seharusnya Bharada E sudah jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Susno Duaji mengatakan, seharusnya Bharada E sudah jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal tersebut dikatakan Susno Duaji dalam sebuah podcast yang tayang di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022.

Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah Putri Candrawathi teriak dilecehkan.

"Orang yang ditembak kan mati. Kalau begitu (yang menembak) wajib dijadikan tersangka, harusnya Bharada E tersangka, begitu secara hukum," kata Susno Duaji.

Apakah Bharada E bersalah atau tidak, apakah hanya membela diri, ucap Susno Duaji, bukan polisi yang menentukan.

"Tidak bisa dibebaskan langsung oleh polisi. Dia bisa dibebaskan hakim, melalui proses peradilan," terangnya.

Apalagi sudah ada laporan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum, tentang kasus dugaan pembunuhan berencana, Susno Duaji pun menyebut harusnya Bharada E sudah tersangka.

"Bharada E ini adalah pemegang peranan yang sangat penting," ungkapnya.

Lantas, apa alasan Polri memindahkan kembali Bharada E ke Brimob?

Sebelumnya, Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditarik menjadi pengawal Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E.

Dedi Prasetyo hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Namun begitu, Dedi Prasetyo tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di korps Brimob kembali.

Termasuk, tugas-tugas baru yang akan dijalankan Bharada E di korps pimpinan Anang Revandoko tersebut.

"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Bharada E kini ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob). 

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Nasib Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Jadi Anak Buah Komjen Anang Revandoko

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

 Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.

Bharada E Akui Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022). 

Baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.

Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.

Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved