Naik Kelas, Pengadilan Agama Pinrang Diharap Cegah Pernikahan Dini
Hal itu dikatakan Irwan Hamid dalam tasyakuran peningkatan kelas IB menjadi kelas IA dan Launching Inovasi Sentra Aplikasi Pengadilan Agama (SAPA)
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid meminta peran aktif Pengadilan Agama Pinrang dalam pembinaan dan mengurangi tingkat perceraian serta pernikahan di bawah umur.
Hal itu dikatakan Irwan Hamid dalam tasyakuran peningkatan kelas IB menjadi kelas IA dan Launching Inovasi Sentra Aplikasi Pengadilan Agama (SAPA) Pinrang, Rabu (27/7/2022).
"Saya harap Pengadilan Agama Pinrang bisa menekan pernikahan dini di Pinrang. Serta memberikan pembinaan kepada masyarakat dalam hal mencegah pernikahan dini," katanya.
Ia mengungkapkan, peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang ini adalah hal yang patut disyukuri.
"Peningkatan kelas ini dapat memacu semangat Pihak Pengadilan Agama Pinrang dalam melayani masyarakat pencari keadilan," tuturnya.
Disamping itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga siap mendukung dan memberikan bantuan untuk peningkatan kinerja Pengadilan Agama Pinrang.
Yakni dengan kerjasama dalam bentuk inovasi SAPA yang baru saja di launching.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Pinrang, Muh Arasy Latif mengapreasi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang sehingga tugas dan tanggung jawab Pengadilan Agama Pinrang bisa terus dijalankan.
Arasy juga mengungkapkan bahwa inovasi SAPA juga merupakan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mempercepat layanan untuk masyarakat Pinrang.
Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, diwakili Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan PTA Makassar, Rusman Mallapi mengatakan peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang diharapkan menjadi titik awal untuk peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Rusman juga menitipkan pesan agar Pengadilan Agama lainnya bisa meniru Pengadilan Agama Pinrang.
"Pengadilan Agama Pinrang ini patut dicontoh. Karena telah memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan untuk masyarakat," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.