Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Cepat Tanggap

Dana ACT Diduga Ngalir ke Koperasi Syariah 212, DS: Pantas Gerakan 212 Waktu Itu Besar. Ada Bohirnya

Denny Siregar turut berkomentar terkait dugaan adanya aliran dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
DANA ACT - Foto kolase: Massa umat Islam melakukan zikir dan doa bersama saat Aksi Damai 212 atau Aksi Bela Islam III di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016 silam (ANTARA /Sigid Kurniawan) dan Denny Siregar (Instagram @dennysirregar) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terkait dugaan adanya aliran dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212.

Sahabat Abu Janda dan Eko Kuntadhi itu mengaitkan dengan gerakan 212 beberapa waktu lalu.

Diketahui, jutaan umat Islam dari berbagai daerah di Indonesia memadati areal Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya di Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. 

Kedatangan jutaan orang tersebut untuk menghadiri Aksi Damai 212 atau disebut juga Aksi Bela Islam Jilid III.

"Hahaha pantesssss gerakan 212 waktu itu besar.

Ada bohirnya tohhh..," tulis Denny Siregar lewat cuitan di akun Twitter @Dennysiregar7, Senin (25/7/2022), dikutip Tribun-Timur.com.

Cuitan Denny Siregar disertai link artikel terkait dugaan ke Koperasi Syariah 212 terima aliran dana dari ACT.

Dilansir Tribun-Timur.com dari Tribunnews.com, Bareskrim Polri menyatakan penyelewengan dana ACT turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Aliran dana ACT yang mengalir ke Koperasi Syariah 212 mencapai Rp10 Miliar.

 Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan, dana Rp 10 miliar tersebut berasal dari dana donasi CSR oleh Boeing Community Invesment Found (BCIF) dengan nilai total Rp 138 Miliar.

"(Dana mengalir, red) untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," kata Helfi saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Sebagaimana diketahui, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.

Helfi menyampaikan bahwa dana BCIF yang disalurkan Boeing sejatinya mencapai Rp138 miliar.

Namun, uang Rp 34 miliar tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved