Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Toraja Utara & DPRD Tak Sejalan Soal Pengosongan Lahan Pasar Sore Rantepao

Tenggang waktu pengosongan ditegaskan Bupati paling lambat 25 Juli 2022.

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RICDWAN ABBAS
Lokasi pasar sore Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terancam digusur. Pengerjaan perpustakaan mulai dilaksanakan, Selasa (26/7/2022) sore.   

Tidak boleh ada pengosongan atau penggusuran lahan sebelum dipindahkan ke Ba'lele. Ini penegasan," kata Nober via Telepon, Selasa (26/7) malam.

Senada Ketua DPRD, koordinator aliansi, Yulius Dakka, menyayangkan hal tersebut.

Dakka menegaskan, sebelum pedagang menempati tempat layak, tidak boleh ada pengosongan lahan.

Surat Edaran itu sangat melukai hati penjual pasar sore dan melecehkan lembaga DPRD," katanya.

Betapa tidak, hal itu bertentangan kesepakatan MoU tanggal 1 Juli kemarin. Jadi, tidak ada pengosongan lahan sebelum opsi itu terpenuhi," tegas Dakka menambahkan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved