Bupati Toraja Utara & DPRD Tak Sejalan Soal Pengosongan Lahan Pasar Sore Rantepao
Tenggang waktu pengosongan ditegaskan Bupati paling lambat 25 Juli 2022.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO-- Sedikitnya 140 pedagang di Pasar Sore Rantepao, Toraja Utara, terancam digusur.
Hal itu diketahui dari Surat Edaran Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, nomor:650/0785/umum & protokol tanggal 21 Juli 2022 tentang sosialisasi pembangunan alun-alun kota dan pembangunan perpustakaan.
Meski para pedagang belum direlokasi ke tempat yang layak.
Dalam edarannya, Bupati bersikeras akan mengosongkan lahan pasar sore.
Tenggang waktu pengosongan ditegaskan Bupati paling lambat 25 Juli 2022.
"Disampaikan kepada Camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan alun-alun kota dan perpustakaan supaya segera melakukan pengosongan lokasi paling lambat 25 Juli 2022," tulis Bupati.
Hal itu bertentangan dengan kesepakatan Memorandum of Understunding (MoU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat 1 Juli 2022.
Adapun RDP yang berlangsung di gedung DPRD Toraja Utara dihadiri Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore.
Eksekutif yang hadir yakni, Sekda, Kepala Bapenda, Kasatpol PP, Kadis Perkintan, Kadis Perindagkop, Kadis Perpustakaan.
Turut hadir Plt Camat Rantepao dan Lurah Lurah Penanian.
Dalam MoU yang ditandatangani Ketua DPRD Nober Rante Siama, Wakil Ketua DPRD dan Penjabat Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, tertuang tiga opsi.
pertama, tidak ada pembongkaran di pasar sore sebelum mendapat tempat yang layak untuk relokasi sementara pedagang pasar sore.
Opsi kedua, ada tiga opsi sementara yaitu bantaran sungai Ba'lele, Ex asrama elim, dan aset siloam.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DRPD Toraja Utara Nober Rante Siama meradang.
Dia menegaskan, tidak ada pengosongan lahan sebelum pedagang ditempatkan di lokasi yang telah tertuang dalam MoU.
Tidak boleh ada pengosongan atau penggusuran lahan sebelum dipindahkan ke Ba'lele. Ini penegasan," kata Nober via Telepon, Selasa (26/7) malam.
Senada Ketua DPRD, koordinator aliansi, Yulius Dakka, menyayangkan hal tersebut.
Dakka menegaskan, sebelum pedagang menempati tempat layak, tidak boleh ada pengosongan lahan.
Surat Edaran itu sangat melukai hati penjual pasar sore dan melecehkan lembaga DPRD," katanya.
Betapa tidak, hal itu bertentangan kesepakatan MoU tanggal 1 Juli kemarin. Jadi, tidak ada pengosongan lahan sebelum opsi itu terpenuhi," tegas Dakka menambahkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rib-aa44s.jpg)