Jaringan Narkoba di Makassar
Breaking News: Polrestabes Makassar Amankan 7,4 Kg Sabu dari Pengedar Jaringan Malaysia
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran 7,4 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Wahyudin Tamrin
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran 7,4 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Sulsel.
"Barang haram" tersebut diamankan dari dua orang berinisial R (27) dan M (21).
Demikian disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (20/7/2022).
Di depan pintu masuk gedung Mapolrestabes itu, Kombes Pol Budhi Haryanto menghadirkan kedua tersangka beserta barang bukti.
Di hadapan awak media, Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan awal mula Satres Narkoba Polrestabes menangkap tersangka.
Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando.
Ia mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui hal tersebut.
Kemudian melaporkannya ke polisi.
Setelah mendapat informasi tersebut, dalam kurung waktu 24 jam, Satres Narkoba Polrestabes menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti.
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Maccini, Kota Makassar, pada Kamis (14/7/2022).
"Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
Kata Budhi, "barang haram" ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia, dibawa melalui jalur laut masuk ke Kota Makassar.
"Jaringan barang masuk dari Malaysia. R dan M, status pekerja swasta. Yang bersangkutan ini pemilik langsung dan pengedar, rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar," tuturnya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita