Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa 2 Oknum Marinir Terlibat Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas di Kapal? 6 Orang Ditahan

Dua oknum Marinir diduga terlibat kasus penganiayaan bocah laki-laki di atas Kapal Dharma Kencana VII tujuan Surabaya - Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
KM Dharma Kencana VII saat sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (11/7/2022). Bocah laki-laki tewas di KM Dharma Kencana setelah dianiaya dua oknum marinir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua oknum marinir diduga terlibat kasus penganiayaan bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial D hingga tewas.

Aksi penganiayaan itu berlangsung di atas KM Dharma Kencana VII.

Kapal Dharma Kencana VII berlayar dari Surabaya ke Makassar.

Baca juga: Oknum Polisi di Bulukumba Tersangka Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim: Kami Profesional

Baca juga: Kronologi Anggota Marinir Tewas Diterjang Peluru KKB Papua

Bocah malang D tewas dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel salah satu penumpang.

Kedua oknum berinisial Koptu WP dan Koptu BS pun menjalani rekonstruksi di atas Ferry Dharma Kencana VII yang sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (11/7/2022) malam.

"Iya betul, rekonstruksi tadi malam," kata DanPomal Lantamal VI Makassar, Mayor Aang Iskandar kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) siang.

Dalam proses rekonstruksi, kedua tersangka (Koptu WP dan Koptu BS) memperagakan 23 adegan dugaan terjadinya penganiayaan.

Pasalnya, korban berusia 12 tahun meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam disekujur tubuhnya.

Proses rekonstruksi itu dihadiri pihak kejaksaan dan pengacara keluarga korban.

"Hanya Pomal saja yang melaksanakan rekonstruksi dengan mengikutsertakan Otmil IV-17, Kejati Sulsel, Kecabjari Makassar, penasehat hukum keluarga korban, penasehat tersangka militer," ujarnya.

Dalam kasus itu, terdapat enam orang sipil yang menjalani penahanan di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Keenam orang sipil juga sudah ditetapkan tersangka itu berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN.

Terungkapnya kasus itu setelah KM Dharma Kencana VII sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, 1 Juli lalu.

D tewas dengan luka lebam sekujur tubuhnya, setelah dituduh mencuri ponsel.

Belakangan, ponsel itu diduga milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal, Rusdedy.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved