Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Dua Legislator Sinjai Diusulkan Pergantian Antar Waktu, Ada Tempuh Jalur Hukum

Dua legislator Sinjai yaitu Hasnah dan Kamrianto diusulkan Pergantian Antar Waktu ke DPRD Sinjai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Dokumentasi
Anggota DPRD Sinjai, Hasnah. Partai PBB telah merekomendasikan PAW Hasnah sebagai legislator Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Dua anggota DPRD Sinjai diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya legislator PBB Hasnah dan legislator PAN Kamrianto.

Pengusulan PAW Hasnah sudah masuk ke meja pimpinan DPRD Sinjai.

Baca juga: Dapat PAW, Legislator PBB Sinjai Hasnah Siap Lakukan Proses Hukum

Baca juga: Bupati Sinjai Kurban 4 Ekor Sapi, Kartini Ottong 1 Ekor, Ketua DPRD Sinjai Patungan

Berdasarkan SK DPP PBB, merekomendasikan Ketua PBB Sinjai Sainuddin jadi calon PAW Hasnah.

Sesuai SK DPP PBB menyebutkan Hasnah tidak tunduk dan patuh pada kebijakan partai sebagaimna tertuang dalam dam SK.PP/103/2021.

Terkait dengan rencana PAW, Hasnah berencana menempuh jalur hukum.

Pasalnya ia menilai SK PAW merugikan dirinya.

Selain Hasnah, juga legislator PAN Sinjai, Kamrianto sedang diusul PAW oleh pengurus DPD PAN Sinjai ke DPP PAN.

"Saat ini PAW masih berproses di DPP PAN kami tunggu hasilnya," kata Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang.

Sebelumnya Kamrianto telah diberhentikan sebagai kader dan pengurus PAN Sinjai.

Ia diberhentikan sebagai pengurus PAN Sinjai karena tidak memenuhi kompensasi kepada caleg PAN Sinjai.

Hanya saja Kamrianto tetap ngotot dan membantah tidak membayar kompensasi kepada partai.

Ia juga masih mengklaim dirinya sebagai legislator Sinjai dan pengurus PAN Sinjai hingga saat ini.

" Keanggotan saya sebagai kader PAN dan legislator masih sah karena sampai sekarang belum ada SK saya terima," kata Kamrianto. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved