Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pinrang

Siapa IRT Asal Pinrang Inisial AA? Ditangkap di Rumahnya Gegara Ketahuan Simpan Sabu 3 Kg

Polres Pinrang menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) menyimpan sabu-sabu seberat 3 Kg di rumahnya di Duampanua.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Press rilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 3 kg di Mapolres Pinrang, Sabtu (9/7/2022). Satu pelaku diamankan yang merupakan ibu rumah tangga inisial AA (25) 

Penerima AA dan pengantar barang tidak mengenal satu sama lain. 

"Mereka komunikasi via telepon dan diminta untuk dititipkan barang tersebut. Sehingga kita masih mendalami peran penerima sabu ini,”tuturnya.

Informasi masyarakat bahwa rumah pelaku AA memang sering menjadi tempat penyimpanan barang ataupun menjadi lokasi transaksi narkoba. 

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Pinrang.

Dia juga memberikan peringatan kepada seluruh pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.

"Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang. Siapa pun itu dan di mana pun, akan kami tindak tegas dan proses sesuai hukum lebih lanjut," imbuhnya. 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved