UIN Alauddin
Catat! Jadwal Registrasi Ulang dan Persyaratan Bagi Maba Lulus Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar
Calon Maba UIN Alauddin Makassar diminta melakukan registrasi ulang bagi yang lulus ujian Masuk Perguruan Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
TRIBUN-TIMUR.COM - Calon Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diminta melakukan registrasi ulang setelah lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
Dilansir https://uin-alauddin.ac.id, registrasi ulang, pengambilan nomor antrian pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, dan pengumpulan berkas mulai 4 sampai 12 Juli 2022.
Sementara distribusi nomor registrasi pembayaran 19 - 25 Juli 2022.
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai 19 sampai 25 Juli, distribusi Nomor Induk Mahasiswa 27 - 31 Juli dan pengisian portal / Pengisian K.R.S. 24 - 31 Agustus 2022.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, melakukan registrasi untuk penentuan biaya pendidikan UKT – BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dengan cara sebagai berikut :
A. Login menggunakan ID/USER (No.Hp) dan PASSWORD yang telah di kirim oleh panitia melalui Email atau Nomor WhatsApp (Email dan nomor WA aktif);
B. Mengisi dan melengkapi data seperti data diri, orang tua, tempat tinggal, data sekolah.
C. Melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa;
D. Meng-upload berkas persyaratan dalam bentuk file JPG maksimum 100 Kb/file:
- Surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa
- Foto slip gaji/penghasilan orang tua (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan terakhir dilegalisir.
Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan melampirkan foto kartu keluarga terbaru, foto slip pajak bumi dan bangunan terbaru.
Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (Sisi Depan, Samping,Belakang dan dalam Rumah).
Jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat.
Selain itu, foto Slip bukti pembayaran rekening listrik terbaru dan jika tidak ada sambungan listrik membawa surat keterangan tidak memiliki listrik dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat.
E. Proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data100 % di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang antara lain surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik UIN Alauddin Makassar.
Print out biodata mahasiswa baru, print out surat pernyataan mahasiswa baru, Print Out surat pernyataan pengisian biodata UKT.
F. Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri jika proses registrasi tidak
mencapai 100 % .
Sementara Maba yang dinyatakan lulus pada Prodi Keperawatan harus memiliki tinggi badan minimal 150 cm bagi laki-laki dan 145 cm bagi perempuan.
Pemeriksaannya dilakukan di Poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin kampus 2 dan jika tidak memenuhi persyaratan tinggi badan dan persyaratan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh panitia, maka calon maba dinyatakan gugur.
Selain itu, tidak buta warna bagi calon mahasiswa baru yang memilih prodi: Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Dokter.
Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Teknik Perencanaan Wilayah Kota, Fisika, Biologi, Kimia, Ilmu Peternakan, Sistem Informasi.
Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Kampus II.
Apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, maka calon maba dinyatakan gugur.
4. Daftar nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi pada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar tahun akademik 2022/2023 dapat dilihat pada laman https://pengumuman.umptkin.ac.id