UIN Alauddin
Catat! Jadwal Registrasi Ulang dan Persyaratan Bagi Maba Lulus Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar
Calon Maba UIN Alauddin Makassar diminta melakukan registrasi ulang bagi yang lulus ujian Masuk Perguruan Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
E. Proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data100 % di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang antara lain surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik UIN Alauddin Makassar.
Print out biodata mahasiswa baru, print out surat pernyataan mahasiswa baru, Print Out surat pernyataan pengisian biodata UKT.
F. Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri jika proses registrasi tidak
mencapai 100 % .
Sementara Maba yang dinyatakan lulus pada Prodi Keperawatan harus memiliki tinggi badan minimal 150 cm bagi laki-laki dan 145 cm bagi perempuan.
Pemeriksaannya dilakukan di Poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin kampus 2 dan jika tidak memenuhi persyaratan tinggi badan dan persyaratan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh panitia, maka calon maba dinyatakan gugur.
Selain itu, tidak buta warna bagi calon mahasiswa baru yang memilih prodi: Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Dokter.
Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Teknik Perencanaan Wilayah Kota, Fisika, Biologi, Kimia, Ilmu Peternakan, Sistem Informasi.
Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Kampus II.
Apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, maka calon maba dinyatakan gugur.
4. Daftar nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi pada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar tahun akademik 2022/2023 dapat dilihat pada laman https://pengumuman.umptkin.ac.id