Warga Sebut Bisnis Solar Ilegal Marak di Maros, Oknum SPBU Diduga Layani Truk Tangki Modifikasi
Ketiga SPBU yang diduga menyuplai mafia solar ilegal tersebut yakni Kasuarang Kecamatan Lau, Jawi-jawi Bantimurung dan poros Kariango, Mandai.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bisnis Bahar Bakar Minyak (BBM) atau solar ilegal marak di Kabupaten Maros.
Ada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Ketiga SPBU yang diduga menyuplai mafia solar ilegal tersebut yakni Kasuarang Kecamatan Lau, Jawi-jawi Bantimurung dan poros Kariango, Mandai.
Namun yang disebut paling parah adalah Kasuang. Oknum SPBU melayani truk yang bertangki modifikasi.
Bak truk pengangkut material dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi yang dijual ilegal.
"Bisnis solar ilegal mulai marak di Maros. Itu SPBU Kasuarang, baru sekitar setahun beroperasi tapi sudah melakukan pelanggaran," kata seorang warga ISY sembari meminta identitas aslinya disebut.
ISY menyebut sudah beberapa kali memergoki adanya truk atau kendaraan yang memiliki tangki modifikasi melakukan pengsian.
Namun pihak SPBU tak kapok karena diduga adanya oknum kepolisian yang bekingi.
ISY menyebut Maros adalah surga bagi para pebinis ilegal karena adanya pembiaran.

Wargapun meminta PT Pertamina Regional Sulsel untuk turun tangan dan memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasional bagi SPBU nakal.
"Kenapa marak bisnis BBM ilegal di Maros? itu karena kurangnya pengawasan dari pihak Pertamina. Kalau pengawasan ketat, pasti hal tidak terjadi," kata dia.
Ia menyebut, ada dua bos BBM ilegal di Maros yakni Iwan dan Makmur.
Jatah BBM ilegal di SPBU Kasuarang sekira 26 ton dalam sehari,.
"Iwan dan Makmur berbagi enam belas sampai delapan belas ton per harinya," kata ISY.