Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalla & LBH Makassar Tingkatkan Kesadaran Hukum di Tompobulu Maros Melalui Pelatihan Paralegal

Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang digelar KALLA bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Jumat (1/7/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kalla melalui Yayasan Hadji Kalla dan Kalla Toyota bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Tujuannya ialah untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat pedesaan.

Kegiatan ini melibatkan 15 peserta yang berasal dari 8 desa di Kecamatan Tompobulu.

Pelatihan paralegal dilaksanakan selama enam hari, 30 Juni hingga 5 Juli 2022.

Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengatakan masyarakat di Desa Toddolimae pernah bermasalah dengan hukum.

Saat itu masyarakat didampingi LBH Makassar, lalu setelahnya ada lagi kasus lain yang bermunculan.

"Makanya kita berinisiatif untuk membuat pelatihan paralegal yang didukung Kalla," kata Muhammad Haedir.

Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat.

Sehingga masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hukum dengan baik.

Bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal.

Mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.

Materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi.

"Kita juga akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya di depan hukum," jelas Haedir.

CSR & External Relation Department Head Kalla Group Rafiquah Djamil mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu.

KALLA bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Mereka ingin masyarakat khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan lebih luas dan terjamin.

"Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat," kata Rafiquah Djamil. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved