Ketua DPRD Maros Tidak Setuju Aturan Wajib Pakai PeduliLindungi Tiap Beli Minyak Goreng Curah
“Pasti bakalan tibet, apalagi masih banyak pedagang yang kurang pandai menggunakan HP, itu pasti akan kesulitan,” katanya.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir memberikan penolakan terhadap program wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk beli Minyak goreng curah.
Kebijakan ini dinilai membebani masyarakat.
Patarai mengatakan dirinya tak sepakat dengan kebijakan pemerintah tersebut.
Ia menilai kebijakan itu tak efektif dan bukan merupakan sebuah solusi.
“Tidak semua masyarakat punya smartphone, dan paham yang namanya PeduliLindungi,” katanya, Kamis (30/6/2022)
Sebagai wakil rakyat, Patarai menegaskan kebijakan tersebut hanya akan membingungkan rakyat kecil.
“Bukannya mempermudah masyarakat mendapatkan mintak goreng, ini malah akan mempersulit,” katanya.
Menurut Politisi Golkar itu dari pada membuat kebijakan penggunaan aplikasi, lebih baik jika pemerintah berusaha untuk memperbanyak minyak goreng beredar di masyarakat.
"Yang lebih penting membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai Harga eceran tertinggi atau HET," tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, pedagang di Pasar Tramo, Abbas, menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat pembelian minyak akan menyulitkan pembeli dan pedagang.
“Pasti bakalan tibet, apalagi masih banyak pedagang yang kurang pandai menggunakan HP, itu pasti akan kesulitan,” katanya.
Ia juga mengatakan, rata rata pembeli minyak goreng di kiosnya orang tua.
“Bisa saja mereka tidak bisa mengakses aplikasi Peduli lindungi karena tak memiliki smartphone,” bebernya.
Makanya ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Sekarang juga pasokan minyak goreng curah maupun kemasan sudah kembali normal,” katanya.