Diduga Curi Motor Guru MTs DDI di Makassar, Gali Ditangkap Resmob Polda Sulsel
Warga Jl Kalumpang, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar, itu ditangkap atas kasus pencurian motor.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pria berinisial BAG Aliah Galih (45) ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, setelah mencuri motor.
Dan hasilnya, Galih berhasil diringkus Tim Resmob Polda Sulsel.
"Berdasarkan keterangan dari hasil CCTV pada TKP, diduga kuat bahwa terduga pelaku yang berada dalam rekaman tersebut adalah BAG alias Galih," ujar Kompol Dharma.
"Hal tersebut diperkuat dengan adanya keterangan dari saksi di TKP," sambungnya.
Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, Gali merupakan residivis alias pelaku pencurian motor yang telah diproses hukum.
Gali dan barang bukti ponsel yang diamankan pun diserahkan ke Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.