Diduga Curi Motor Guru MTs DDI di Makassar, Gali Ditangkap Resmob Polda Sulsel
Warga Jl Kalumpang, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar, itu ditangkap atas kasus pencurian motor.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pria berinisial BAG Aliah Galih (45) ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, setelah mencuri motor.
Warga Jl Kalumpang, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar, itu ditangkap atas kasus pencurian motor.
Ia ditangkap saat berada di Jl Pongtiku, Makassar, Kamis kemarin.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, korban pencurian motor itu merupakan seorang guru.
Ialah Muhammad Syahrir guru di MTs DDI Jl Kalukuang, Makassar.
Bermula saat Muhammad Syahrir hendak memperbaiki mesin pompa air sekolah tempat ia mengajar.
Ia pun datang mengendarai motor Yamaha NMAX berplat nomor DD 5369 QA.
Syahrir yang tiba di dekat sekolah lalu memarkir motornya di halaman masjid Ittihad.
Lokasi masjid itu tidak jauh dari sekolah.
Ia lalu meninggalkan motornya dan lupa mengunci leher atau stir.
Saat melihat pompa air yang rusak di dalam halaman sekolah, ia membutuhkan perkakas.
Syahrir pun bergegas ke motornya untuk mengambil perkakas.
Namun, saat tiba di lokasi ia memarkir, motornya telah raib.
"Lima menit kemudian korban (Muhammad Syahrir) kembali menuju motornya untuk mengambil perkakas, namun motor miliknya tersebut sudah tidak ada pada tempatnya," kata Kompol Dharma Negara.
Syahrir pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tallo.