Pegawai Rutan
25 ASN Rutan Pinrang Angkatan Solidar17as Naik Pangkat, Karutan Beri Ucapan Selamat
Kenaikan pangkat tersebut dari Penata Muda golongan II/a menjadi Penata Muda Tingkat II dan golongan II/b dengan masa kerja 4 Tahun 4 Bulan.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan Solidar17as Rutan Pinrang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, memimpin upacara penyerahan SK dan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi ASN periode April tahun 2022 di halaman Kantor Rutan Pinrang, Senin (27/6/2022).
Kenaikan pangkat tersebut dari Penata Muda golongan II/a menjadi Penata Muda Tingkat II dan golongan II/b dengan masa kerja 4 Tahun 4 Bulan.
Wahyu Trah Utomo menyampaikan ucapan selamat kepada 25 ASN Rutan Pinrang yang sukses menerima kenaikan pangkat secara reguler dan tepat waktu.
"Selamat kepada ASN angkatan Solidar17as Rutan Pinrang atas kenaikan pangkatnya. Tentu ini adalah capaian yang membanggakan bagi rekan-rekan sekalian," kata Wahyu dalam rilis yang diterima, Selasa (28/6/2022).
"Kalian berjumlah 25 orang dari awal hingga naik pangkat, tak ada satupun rekan yang tertinggal. Pertahankan kekompakan kalian," sambungnya.
Wahyu juga mengapresiasi kinerja yang ASN angkatan Solidar17as Rutan Pinrang yang banyak memberikan sumbangsih pikiran kepada institusi.
Sehingga Rutan Pinrang dapat meraih berbagai macam prestasi.
"Kalian seperempat dari jumlah keseluruhan pegawai, tentu memberikan warna tersendiri bagi Rutan Pinrang," ucapnya.
"Saya selaku pimpinan sadar betul bahwa keberadaan rekan-rekan di Rutan Pinrang adalah sebuah anugerah yang patut kita syukuri," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas dalam berkerja.
Serta selalu kompak dan mengembangkan diri dengan berbagai macam kompetensi yang nantinya dapat berguna bagi institusi.
"Tetap jaga integritas, selalu kompak dan kembangkan diri. Jangan pernah berhenti belajar, termasuk melanjutkan pendidikan," imbuhnya. (*)