Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan Fraksi DPRD Makassar Sebelum Menyetujui Ranperda Terkait Pertanggung Jawaban APBD 2021

beberapa poin yang menjadi catatan fraksi-fraksi untuk Pemerintah Kota Makassar dan Danny Pomanto berjanji melakukan evaluasi pengelolaan keuangan

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/Siti Aminah
Rapat Paripurna di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (27/6/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2021/2022.

Ada dua agenda paripurna hari ini, pertama terkait pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanan APBD 2021.

Serta paripurna kedelapan masa persidangan ketiga tahun sidang 2021/2022 keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin NH.

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar Muliati mengatakan, ada 2 poin yang menjadi catatan untuk Pemerintah Kota Makassar.

Pertama, alokasi belanja modal ini didasarkan pada kebutuhan daerah akan sarana dan prasarana.

Baik untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan maupun untuk fasilitas publik.

"Selama ini belanja daerah lebih banyak digunakan untuk belanja rutin yang relatif kurang produktif," ucapnya saat membacakan pandangan Fraksi, Senin (27/6/2022).

Kedua, PPP melihat sebagian paket-paket pekerjaan bidang jalan dan irigasi belum optimal terlaksana.

"Semoga di tahun 2022 ini rehabilitasi jalan dan drainase dapat terselesaikan serta terlaksana dengan baik. Karena drainase memiliki peran yang sangat penting di kawasan yang berpenghuni," tuturnya.

Fraksi NasDem juga menyampaikan pandangannya, diwakili oleh Ari Ashari Ilham.

Ari mengemukakan terkait rencana pembangunan transportasi kereta api di kota Makassar.

Fraksi NasDem mengusulkan untuk sedapat mungkin mengkoneksikan transportasi kereta api dengan transportasi angkutan umum.

"Bisa mengkaji kemungkinan membangun stasiun kereta api bersebelahan dengan terminal angkutan umum kota Makassar," paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Hasanuddin Leo membacakan rentetan masukan untuk Pemkot Makassar.

Ia menyoroti agar Dinas Kesehatan meningkatkan pengawasan di Puskesmas.

Menurutnya, pelayanan di beberapa puskesmas banyak dikeluhkan masyarakat.

Dihadapan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Leo menyampaikan banyak menerima keluhan masyarakat terkait jam operasional puskesmas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Jadi, laporan lapangan pak wali ada salah satu puskesmas di Barombong itu hanya melayani sampai jam 11 siang, walaupun ada orang di dalam tapi dia batasi pendaftaran pasien hanya sampai jam 11," kata Hasanuddin Leo.

Karena itu, dia meminta Dinkes Makassar rutin melakukan sidak ke puskesmas untuk memastikan tingkat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinkes Makassar untuk diberikan peringatan, dan barangkali banyak puskesmas yang bertindak seperti itu. Itu akan merusak citra pelayanan daripada pemerintah kota," tegasnya.

Menanggapi beberapa masukan diatas, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, eksekutif berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dari DPRD.

"Dalam pelaksanaan APBD kedepan, eksekutif senantiasa akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danny membeberkan bahwa Pemkot mendapat opini Wajar Tapa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh SKPD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah .

"Serta akan meningkatkan pengawasan melalui optimalisasi peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan aset pada seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved