Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

16 Hari, 402 Orang Ditangkap karena Narkoba di Sulsel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Antik Lipu 2022. Operasi dimulai 9 Juni dan berakhir 28 Juni..

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
Polda Sulsel
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar Operasi Antik Lipu di Kabupaten Sidrap, Sabtu (25/6/2022) siang. Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan. Lokasinya, di Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Operasi Antik Lipu 2022. Operasi dimulai 9 Juni dan berakhir 28 Juni.

Hingga 25 Juni 2022, operasi berhasil menangkap 402 pelaku narkoba di sejumlah kabupaten dan kota se-Sulsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengatakan sejak 9 hingga 25 Juni, operasi telah menggerebek 50 jaringan atau lokasi dari 71 lokasi yang menjadi target operasi (TO).

"Masih ada 21 lokasi yang sedang diintai,” kata Dodi, Minggu (26/6/2022).

Dari 50 lokasi yang telah digerebek, lanjut Dodi, tim menangkap 226 orang dan telah ditetapkan tersangka pelaku kejahatan peredaran narkoba.

"Yang berhasil diamankan 226 orang, terdiri 199 laki-laki dan 27 perempuan," ujarnya.

Dari 226 tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 432, 7 gram, ganja seberat 159,2 gram, pil ekstasi berbagai jenis 3035 butir dan obat daftar G sebanyak 20.429 butir.

Baca juga: Gerebek Rumah Terduga Pengedar di Sidrap, Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 2 Orang Positif Narkoba

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sulsel Ubrak-abrik Gubuk Loket Sabu di Pinrang

Dalam 16 hari Operasi Antik Lipu 2022, lanjut Dodi, tim juga menangkap 176 orang pelaku narkoba di luar target operasi.

"Dari non TO yang ditangkap 176 orang. Totalnya 402 orang yang ditangkap. Jadi ada dinamika operasional proses penyelidikan. Dalam penggelaran ini terbukti dengan pemetaan zonalisasi," jelas Dodi.

Operasi Terbaru

Operasi Antik Lipu 2022 terbaru digelar di Kabupaten Pinrang dan Sidrap, Jumat-Sabtu (24-25/6/22).

Di Kabupaten Pinrang, tepatnya di belakang Stadion Bau Massepe, Jl Bulutirasa, Kelurahan Timmassange, Kecamatan Paleteang, Jumat (24/6/2022), tim operasi menggerebek sebuah gubuk yang disinyalir lokasi transaksi narkoba.

Baca juga: Dirnarkoba Polda Sulsel Dapat Dukungan Ulama dan Santri Perangi Narkoba di Sidrap

Di gubuk berdinding seng dengan atap terpal ini, pembeli dan penjual melakukan transaksi melalui sebuah lubang kecil yang disebut loket.

"Lubang itu yang jadi loketnya," kata salah satu perwira Polda Sulsel yang turut dalam operasi penggrebekan di Pinrang.

Sayangnya, kata perwira tersebut, penggerebekan di Pinrang tak berhasil menangkap pelaku maupun barang bukti.

Di lokasi hanya ditemukan puluhan plastik saset sabu, bekas pakai maupun baru serta alat isap atau bong.

Selain itu beberapa bungkus nasi kuning yang masih terbungkus atau belum sempat dicicipi dan air mineral kemasan gelas.

Diduga, pelaku langsung kabur saat mengetahui kedatangan polisi.

Polisi pun mengobrak abrik gubuk hingga rata tanah.

Tidak berhasil menemukan pelaku di gubuk narkoba, tim operasi melakukan penggeledahan di sejumlah rumah sekitar gubuk.

Namun, tidak juga ditemukan barang bukti narkoba.

Beberapa warga yang terlihat mencurigakan diinterogasi.

Tapi mereka kompak menjawab tidak tahu menahu soal aktivitas di gubuk narkoba itu.

Malam harinya, tim operasi gabungan Ditresnarkoba dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bergerak ke Kota Parepare.

Di kota berjuluk Bandar Madani itu, tim gabungan melakukan razia di dua tempat hiburan malam.

Beberapa pengunjung yang dianggap mencurigakan digeledah.

Penggeledahan dibantu penciuman dua anjing pelacak K-9 BNNP Sulsel.

Petugas gabungan tidak menemukan barang bukti maupun pengunjung yang positif narkoba hasil tes urine.

Keesokan harinya, Sabtu (25/6/2022), petugas gabungan yang dipimpin Kombes Dodi Rahmawan bergerak ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Di Bumi Nene Mallomo, julukan Sidrap, Dodi lebih dulu menyambangi ulama dan remaja Masjid Agung Sidrap.

Tujuannya meminta dukungan pemberantasan narkoba di wilayah Sidrap sekaligus menyalurkan bantuan.

Setelah itu, Kombes Dodi memimpin apel pasukan lalu bergegas ke rumah terduga pengedar sabu di Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang.

Di tempat ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku, AT dan AW.

Keduanya langsung di tes urine di lokasi penangkapan dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan senjata tajam seperti samurai, parang dan tombak.

Tidak ada barang bukti narkoba ditemukan di lokasi penangkapan AT dan AW.

Namun ditemukan pipet diduga alat isap bong dan saset diduga bekas sabu yang ditemukan di kandang ayam belakang rumah.

Penggerebekan di Makassar

Pada waktu yang sama dengan penggerebekan sejumlah lokasi di Sidrap, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan BNNP menggerebek rumah terduga pengedar narkoba berinisial RMT (34), di Jl Tinumbu, Kota Makassar.

Selain menangkap RMT, dalam penggerebekan itu juga disita barang bukti empat saset diduga berisi sabu seberat 2,87 gram dan uang tunai Rp 930 ribu.

Selain itu, ditemukan satu kotak tempat sabu, satu pipet dan tiga sendok diduga untuk alat isap.

Begitu juga penggerebekan di Kampung Capoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap tiga terduga pengedar berinisial TJD (44), ARD (23) dan ALW (30).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti satu kaleng putih berisi 1.056 butir obat daftar G (terlarang), satu kantong plastik hitam yang berisi 64 butir obat daftar G. Total keseluruhan obat terlarang itu, sebanyak 1.120 butir.

Selain di Sidrap, Parepare, Pinrang dan Makassar, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, operasi yang sama juga digelar di beberapa kabupaten lainnya.

Dalam operasi tahunan ini, lanjutnya, tim telah memetakan zonasi rawan peredaran narkoba.

Zona Selatan Sulsel meliputi Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba. Zona Makassar Raya meliputi Kota Makassar, Gowa dan Maros.

Zona Parepare meliputi Sidrap, Parepare dan Pinrang. Zona Palopo meliputi Luwu Raya, Luwu Utara, dan Timur serta sekitarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved