Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

M Lutfi Diperiksa Kejagung Setelah Dilengserkan Jokowi Sebagai Mendag, Soal Korupsi Minyak Goreng

Pemerikasaan dilakukan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah M Lutfi digantikan oleh Zulkifli Hasan

Editor: Ansar
Kompas.com
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (12/6/2022). Lutfi diperikasa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. 

Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.

Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan tiga tersangka lain dari pihak petinggi swasta.

Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kejagung pun pada 17 Mei 2022 kemarin, menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Mendag M Lutfi Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved