Pencairan Insentif Pj Ketua RT/RW di Makassar Terkendala Revisi Perwali
Jika Perwali tersebut sudah disahkan, para camat sudah bisa melakukan pembayaran insentif para Pj ketua RT/RW.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Insentif Pj ketua RT/RW di Makassar hingga saat ini belum cair. Pencairan insentif Pj ketua RT/RW belum bisa dilakukan karena terkendala regulasi.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan, insentif memang tidak bisa diberikan jika tidak ada dasar pembayarannya.
"Tidak bisa dibayarkan kalau belum direvisi Perwali-nya. Posisi sekarang bukan di Makassar tapi di provinsi," ungkapnya.
Diapun meminta seluruh Pj ketua RT/RW untuk bersabar sampai Perwali tersebut rampung.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita