PPDB Online 2022
Zonasi PPDB Hadir untuk Mengikis 'Gap' Sekolah Unggulan
Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2017/2018.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2017/2018.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) Setiawan Aswad mengatakan, kebijakan itu dibuat untuk membuat pemerataan kualitas pendidikan.
Sebab selama ini, masih ada gap antarsekolah.
Baca juga: Setiawan Aswad Sebut Filosofi Zonasi Kembalikan Hakikat Pendidikan
Hal tersebut disampaikan Setiawan saat live Bincang Kota dengan tema: Apa Kabar PPDB Online Hari Pertama? di YouTube Tribun Timur, Senin (20/6/2022) sore.
"Gap terjadi antara sekolah negeri dengan swasta," kata Setiawan Aswad.
"Bahkan antarsekolah negeri pun masih terdapat gap kualitas," Setiawan Aswad menambahkan.
Hal tersebut, kata Setiawan menjadi penyebab dinamika tentang kastanisasi pendidikan yang terjadi selama ini.
Masyarakat memberi label terhadap sekolah yang diunggulkan. Sehingga terdapat sekolah yang terpinggirkan.
Dengan diberlakukannya kebijakan zonasi sejak lima tahun lalu, diharapkan gap tersebut bisa semakin terkikis.
Agar rogram percepatan pemerataan kualitas pelayanan pendidikan di setiap sekolah berjalan dengan baik.
Begitupun peserta didik baru terdistribusi pada pusat layanan pendidikan dan mereka akan menerima dengan senang hati.
"Sampai saat ini saya kira ada kompromi di situ," kata Setiawan.
Awalnya, sistem zonasi menerapkan 90 persen minimum harus berada di dekat tempat tinggal peserta didik baru.
Namun, saat ini jumlah minimum zonasi dikurangi menjadi 50 persen.
Setiawan menjelaskan, latar belakang diterapkannya sistem ini adalah praktik di negara maju memiliki kualitas layanan pendidikan baik.
Penerapan inilah yang diterapkan di Indonesia agar layanan pendidikan juga bisa merata kepada semua warga negara. Sebab Indonesia lambat laun juga pasti akan menerapkan sistem tersebut.
"Kita harus mulai, tidak bisa tidak. Karena pada akhirnya kita akan mengarah ke sana," tutup Setiawan Aswad. (*)