Muzayyin Arif Dicurhati Guru Soal Edaran Wajib Booster Syarat Terima TPP
"Jadi mengaitkan vaksin dengan TPP ini menurut saya pemaksaan kekuasaan yang merugikan para guru dan ASN secara umum," katanya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Muzayyin Arif mengungkapkan menerima banyak keluhan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atas edaran wajib Vaksinasi Booster mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Untuk itu, Muzayyin meminta edaran tersebut ditinjau ulang oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kebijakan itu dinilai memberatkan para ASN, utamanya para guru.
Sebab sejumlah ASN belum menerima TPP mereka karena tidak mampu memaksakan seluruh anggota keluarganya Vaksinasi Booster.
"Selama masa reses, saya menerima banyak keluhan dari ASN terutama kalangan guru terkait kebijakan Gubernur Sulsel yang mensyaratkan vaksin satu keluarga untuk pencairan TPP mereka," kata Muzayyin kepada wartawan Jumat (17/6/2022).
Politisi berlatar santri itu menilai, kebijakan harus vaksin booster satu keluarga ini menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu berlebihan.
Ia mengungkapkan empat alasannya mengapa edaran itu harus ditinjau ulang.
Pertama, kata Muzayyin, TPP itu sudah ada aturannya, diberikan atas dasar penilaian kinerja. Seperti terlaksananya kewajiban guru ASN di sekolah dengan baik.
Memasukkan tambahan harus vaksin itu tidak diatur dalam ketentuan TPP.
"Jadi mengaitkan vaksin dengan TPP ini menurut saya pemaksaan kekuasaan yang merugikan para guru dan ASN secara umum," katanya.
Kedua, lanjut Muzayyin, kalaupun itu sesuatu yang dimaksudkan agar ASN menjadi contoh, silakan saja.
Tapi mengharuskan seluruh keluarganya untuk vaksin dosis ketiga itu yang sulit dipahami.
Sebab, kata Muzayyin, tidak semua ASN bisa memaksakan keluarganya untuk vaksin.
Ketiga, Muzayyin menilai pemerintah mesti berpikir lebih kreatif di dalam mendorong pencapaian vaksinasi di Sulsel.
Menurutnya, memberi insentif atau reward tambahan lebih baik dibanding cara paksa seperti yang terjadi.