Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arisan Online

Bawa Kabur Uang Arisan Belasan Juta di Palopo, IRT Asal Luwu Ditangkap Polisi

Seorang admin arisan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Polsek Wara
WS (24), terduga pelaku penipuan arisan online diamankan di Mapolsek Wara Palopo. Titi Darmawati, salah satu member arisan online melapor ke Mapolsek Wara Palopo pada 21 Juli 2021 lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang admin arisan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan.

Pelaku inisial WS (24). Ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, ini dilaporkan seorang member arisannya.

Titi Darmawati, salah satu member arisan online melapor ke Mapolsek Wara Palopo pada 21 Juli 2021 lalu.

Ia menjadi korban dari WS yang membawa kabur uang arisan belasan juta rupiah.

Panit Reskrim Polsek Wara Iptu Andi Akbar mengatakan, korban mengikuti arisan online Rp 50 juta yang dibuat oleh pelaku.

Arisan tersebut dimulai pada 27 April 2021 yang bertempat di Jl Dahlia, Tompotikka Palopo.

"Saat itu pelapor mendapat urutan keenam atas arisan tersebut, sehingga sejak saat itu pelapor selaku member mulai mentransfer dana miliknya ke rekening pelaku," kata Akbar, Jumat (17/6/2022).

Korban mengaku mentransfer dana sebesar Rp 3,6 juta, secara bertahap sebanyak 4 kali.

Namun setelah berjalan beberapa bulan, arisan tersebut bermasalah. Si admin hilang kontak dan diduga kabur.

"Arisan online yang dibuat oleh pelaku bermasalah hingga pelaku hilang kontak dan melarikan diri," jelas Akbar.

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap di Jl Boulevard Makassar atas koordinasi dengan Ti Resmob Polsek Panakkukang pada Kamis (16/6/22).

"Pelaku ditangkap di Jalan Boulevard Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar," sebut Akbar.

Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Wara Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved